PARUNG INFO - BOGOR - Rumah memiliki fungsi yang sangat besar bagi individu dan keluarga tidak saja mencakup aspek fisik, tetapi juga mental dan sosial. Untuk menunjang fungsi rumah sebagai tempat tinggal yang baik maka harus dipenuhi syarat fisik yaitu aman sebagai tempat berlindung, secara mental memenuhi rasa kenyamanan dan secara sosial dapat menjaga privasi setiap anggota keluarga, menjadi media bagi pelaksanaan bimbingan serta pendidikan keluarga.
Pemberdayaan fakir miskin juga mencakup upaya Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSTLH). Demikian juga persoalan sarana prasarana lingkungan yang kurang memadai dapat menghambat tercapainya kesejahteraan suatu komunitas. Lingkungan yang kumuh atau sarana prasarana lingkungan yang minim dapat menyebabkan masalah sosial dan kesehatan. Permasalahan Rumah Tidak Layak Huni yang dihuni atau dimiliki oleh kelompok fakir miskin memiliki multidimensional.
Kriteria Kepala Keluarga Penerima Bantuan RTLH diantaranya:
- Memiliki KTP/identitas diri yang berlaku
- Kepala keluarga /anggota keluarga tidak mempunyai sumber mata pencaharian atau mempunyai mata pencaharian tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan.
- Kehidupan sehari-hari masih memerlukan bantuan pangan untuk penduduk miskin seperti zakat dan raskin.
- Tidak memiliki asset lain apabila dijual tidak cukup untuk membiayai kebutuhan hidup anggota keluarga selama 3 bulan kecuali tanah dan rumah yang ditempati.
Begitu pula halnya pada Desa Cibentang Kec. Ciseeng yang tahun ini memperoleh bantuan dari pemerintah sebanyak 70 unit. Untuk tahap I sejak 21 Mei 2016 tengah dibangun 28 unit Rutilahu yang tersebar di 6 Rw dari 7 Rw yang ada di desa tersebut. Sedangkan wilayah Rw 07 Perumahan Alam Parung tidak memperoleh pembangunan Rutilahu karena dipandang warganya sudah jauh lebih baik taraf kehidupannya.
Menurut penjelasan Khaerul Shaleh selaku Staff Ekbang Kantor Desa, pengerjaan Rutilahu bervariasi, ada yang baru 20 % dikerjakan, namun ada juga yang sudah selesai 100%. Semua itu telah menjadi tugasnya untuk memantau pembangunan Rutilahu di seluruh desa. Nantinya bila pembangunan tahap I selesai dan dibuatkan berita acara, maka pembangunan tahap II akan segera diluncurkan.
Hasanudin juga tidak ingin pembangunan Rutilahu berjalan lambat, bersama-sama Nasun (Staff Pemerintahan), Hendra Gunawan (Sekdes), Endang (staff), Khaerul Shaleh (Staff Ekbang) dan juga seorang awak media, Kamis siang (16/6/2016) memantau langsung pembangunan Rutilahu dengan seksama. Mayoritas rumah yang diperbaiki adalah dibongkar total dan luasnya melebihi dari ketentuan yang ada.(Satria)
Posting Komentar