Sampah selama ini sering dianggap sebagai masalah besar bagi lingkungan dan masyarakat. Setiap hari, baik rumah tangga, industri, dan ada pun aktivitas manusia menghasilkan banyak ribuan ton sampah yang menumpuk di tempat pembuangan akhir. Namun, di balik dari tumpukan itu sebenarnya tersimpan potensi ekonomi yang luar biasa jika kita mampu melihatnya dengan sudut pandang berbeda: Dari sampah menjadi cuan.

Pengelolaan sampah modern tidak lagi sekadar membuang, melainkan memanfaatkan. Ada pula beberapa tempat yang dapat menampung Sampah plastik dan diolah menjadi bahan baku paving block, tas daur ulang, atau kerajinan tangan bernilai jual tinggi. Dengan sedikit hal yang dilakukan melalui pemisahan Sampah organik pun bisa diubah menjadi kompos yang bermanfaat bagi pertanian. Banyak komunitas dan pelaku usaha kini membuktikan bahwa pengolahan sampah bukan hanya menolong lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru.

Gerakan daur ulang dan bank sampah, misalnya, menjadi contoh nyata. Dengan sistem ini, masyarakat diajak memilah dan menabung sampah yang masih bernilai ekonomis, seperti botol plastik, kertas, dan logam. Hasilnya, bukan hanya lingkungan menjadi bersih, tetapi juga masyarakat mendapat tambahan penghasilan.

Melalui pendekatan kreatif dan edukatif, kita dapat mengubah cara pandang terhadap sampah. Bukan lagi sebagai sesuatu yang menjijikkan atau tidak berguna, tetapi sebagai sumber daya yang bernilai. Jika dikelola dengan baik, sampah dapat menjadi aset ekonomi yang mendukung keberlanjutan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sudah saatnya kita sadar bahwa sampah tidak selalu berarti kotor dan merugikan. Dengan inovasi, kepedulian, dan kerja sama, kita bisa benar-benar mewujudkan semboyan itu: dari sampah menjadi cuan.

Dari sampah jadi cuan
Penulis : Chandra Putra 
Universitas Pamulang
FKIP_PPKn

Belakangan ini, berita tentang peluncuran mobil nasional 2025 menjadi viral dan ramai dibicarakan di berbagai media sosial. yang dimana banyak masyarakat merasa bangga karena akhirnya Indonesia mampu meluncurkan produk otomotif buatan anak bangsa dengan teknologi modern dan desain yang tidak kalah dengan mobil asing. Bahkan fenomena ini bukan hanya isu teknologi, tetapi juga memiliki makna mendalam dari sisi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), yang dimana semua itu terkait tentang kemandirian, partisipasi warga negara, dan semangat nasionalisme.

Dalam hal ini, kehadiran mobil nasional mencerminkan perwujudan nilai-nilai Pancasila, terutama sila ketiga Persatuan Indonesia dan sila kelima Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Mobil nasional 2025 menjadi wujud nyata dari usaha bangsa Indonesia untuk berdiri di atas kaki sendiri, membangun industri dalam negeri, dan menciptakan lapangan kerja bagi rakyatnya. Ini sejalan dengan cita-cita Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yakni memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Viralnya mobil nasional juga memperlihatkan peran penting sebagaimana warga negara dalam mendukung produk dalam negeri. Dukungan publik melalui antusiasme dan apresiasi menunjukkan bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan nasional. Masyarakat yang bangga menggunakan produk nasional turut memperkuat identitas dan jati diri bangsa Indonesia di tengah persaingan global.

Dengan demikian, mobil nasional 2025 bukan sekadar prestasi di bidang teknologi, tetapi juga refleksi bahwa nilai-nilai kewarganegaraan yang kuat. Ia menjadi simbol bahwa bangsa Indonesia mampu mandiri, bersatu, dan terus berinovasi demi mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaulat.

Penulis opini : Chandra Putra FKIP_PPKn



Published from Blogger Prime Android App
Parunginfo - Bogor, 
Bertempat di Aula Kantor Desa Parigi Mekar Jalan. Raya Mad Nur, Kamis 19 September 2024 Pukul. 09.00 digelar rapat kecil dalam rangka mengevaluasi akhir pendataan penduduk serta silaturahmi antar lembaga desa.

Kegiatan tersebut di hadiri Sekdes Wahyuni, mewakili Kepala Desa Ade Syaprudin MM yang berhalangan hadir. Didampingi Ketua BPD Abdul Hamid, Kasipem Rahmat Basuki, Kasi Pelayanan Hasan Ashari, Pld Fadil.

Sementara undangan yang hadir para Ketua Rt, Ketua Rw, Kadus, Lpm, para kader Desa Parigi Mekar Kec. Ciseeng serta Linmas Desa.

Kasipem Rahmat Basuki sebagai pembawa acara memberi waktu kepada Hasan Ashari untuk menyampaikan perihal pilkada Bupati dan Wakil Bupati juga Gubernur dan Wakil Gubernur.

Hasan Ashari berharap nanti agar bisa menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan. Menciptakan suasana yang kondusif menjelang atau pun setelah pilkada. Dengan harapan agar pilkada dapat terlaksana dengan sukses tanpa ekses. Untuk seluruh Ketua wilayah RT /RW dan Kadus agar selalu berkoordinasi dalam setiap kegiatan terutama hal-hal yg menyangkut lingkungan.

Apabila ada permasalahan hukum atau gangguan keamanan, agar dimusyawarahkan di lingkungan dahulu. Bilamana tidak selesai barulah dibawa ke tingkat desa. Dalam menjaga Kamtibmas dan pengawasan lingkungan agar warga yg tinggal sementara/kontrakan di buatkan domisili.

Ketua Bpd Desa Parigi Mekar Abdul Hamid menuturkan perihal: 1. Silaturahmi antar lembaga desa. Kaitan dengan honor yang di transfer sehingga menjadi kurang silaturahmi antar lembaga desa, 2. Mengenai BPD  mengingat UU No. 3 Thn. 2024, 3. Progres pendataan penduduk oleh para Ketua RT, 4. Membahas dalam menghadapi pemilukada Tahun 2024.

Sekdes Wahyuni menjelaskan tentang tugas pendataan penduduk yang diberikan kepada Ketua Lingkungan (Ketua RT), sesuai dengan perjanjian (satu bulan)bdi mulai Tgl. 19 Agustus sampai dengan Tgl. 19 September 2024 bila selesai tugas maka akan dibayarkan honoriumnya

Published from Blogger Prime Android App

Binwil Desa Parigi Mekar Kec. Ciseeng saat memberikan penjelasan terkait linmas yang akan bertugas nanti dalam pemilukada, berdasarkan: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Penanganan Ketentraman, Ketertiban, dan Pemilihan Umum, Keamanan Penyelenggaraan, 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, 3. Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat 4. Peraturan Bupati Bogor Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Parsial 3 Tahun. 2024, 3. Dalam rangka Pemutakhiran data untuk Surat Keputusan Pengukuhan Anggota Satlinmas agar melampirkan Surat Keputusan Camat atas nama Bupati atau Surat Keputusan Kepala Desa (apabila terdapat pergantian Anggota Satlinmas).

Pewarta: Aria Isma/ Agustion/ Sapuani

Parung Info

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi5M_6cXZGSytpPIhNcSgJJtBUR3OS1Ktl9GAZpEbEMyt58ACgdxV7brvOvf33KQPijmR-z_JyIT3fEuk8R5E1B3k55opJ9HqBzqYkgmIyrYbIOdVedebmW606TXrDUGSa7CrbGqtPDMHI/s320/logo.jpg} Parunginfo.com adalah portal web berita online Warga untuk Parung , Depok , Bogor dan sekitarnya, kami menginformasikan berita-berita aktual yang diambil dari berbagai sumber terpercaya {facebook#https://www.facebook.com/parunginfo} {twitter#http://twitter.com/parunginfo} {google#https://plus.google.com/+Parunginfo} {pinterest#https://id.pinterest.com/parunginfo/} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UCeDNDKENvQ1wVOipPmbIvuQ}
Diberdayakan oleh Blogger.