Kolonel ditangkap saat sedang mengedarkan uang palsu
Parung info - Jakarta - Seorang pejabat Kementerian Pertahanan berpangkat kolonel ditangkap saat sedang mengedarkan uang palsu di sekitar Rumah Sakit UKI Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 7 Mei 2016. Bersama sang kolonel, disita pula barang bukti berupa uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 3000 lembar.
"Peristiwanya benar. Yang bersangkutan sedang diperiksa dan nanti akan dibawa di Pomdam (Polisi Militer Kodam)," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Sabrar Fadhilah, saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Mei 2016.
Kolonel yang diduga berinisial A tersebut, tak ditangkap sendirian. Sabrar mengatakan bersama A, ditangkap pula dua orang warga sipil. Sabrar mengaku masih belum mengetahui modus dan cara kerja komplotan tersebut.
Ketiga orang tersebut ditangkap di parkiran RS UKI Cawang pada pukul 11.30 WIB. Setelah ditangkap berkas mereka kemudian diberikan ke Detasemen Polisi Militer Jaya/2 Cijantung atau (Denpom Jaya/2) di Cijantung.
Yang bersangkutan diduga masih berstatus sebagai anggota aktif di Tentara Nasional Indonesia - Angkatan Darat (TNI-AD). Menurut Sabrar, penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian dan diduga sejak awal sudah menjadi target operasi penangkapan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agung Setia, membenarkan penangkapan itu. Pejabat Kemhan itu ditangkap saat bersama seorang warga sipil sedang mengedarkan uang palsu.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan, Brigjen Jundan Eko, belum bisa dikonfirmasi soal penangkapan ini.
sumber:https://metro.tempo.co/read/news/2016/06/07/064777684/kolonel-pejabat-kemhan-ditangkap-saat-edarkan-uang-palsu
Posting Komentar