Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan



Published from Blogger Prime Android App
Parunginfo - Bogor, 
Bertempat di Aula Kantor Desa Parigi Mekar Jalan. Raya Mad Nur, Kamis 19 September 2024 Pukul. 09.00 digelar rapat kecil dalam rangka mengevaluasi akhir pendataan penduduk serta silaturahmi antar lembaga desa.

Kegiatan tersebut di hadiri Sekdes Wahyuni, mewakili Kepala Desa Ade Syaprudin MM yang berhalangan hadir. Didampingi Ketua BPD Abdul Hamid, Kasipem Rahmat Basuki, Kasi Pelayanan Hasan Ashari, Pld Fadil.

Sementara undangan yang hadir para Ketua Rt, Ketua Rw, Kadus, Lpm, para kader Desa Parigi Mekar Kec. Ciseeng serta Linmas Desa.

Kasipem Rahmat Basuki sebagai pembawa acara memberi waktu kepada Hasan Ashari untuk menyampaikan perihal pilkada Bupati dan Wakil Bupati juga Gubernur dan Wakil Gubernur.

Hasan Ashari berharap nanti agar bisa menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan. Menciptakan suasana yang kondusif menjelang atau pun setelah pilkada. Dengan harapan agar pilkada dapat terlaksana dengan sukses tanpa ekses. Untuk seluruh Ketua wilayah RT /RW dan Kadus agar selalu berkoordinasi dalam setiap kegiatan terutama hal-hal yg menyangkut lingkungan.

Apabila ada permasalahan hukum atau gangguan keamanan, agar dimusyawarahkan di lingkungan dahulu. Bilamana tidak selesai barulah dibawa ke tingkat desa. Dalam menjaga Kamtibmas dan pengawasan lingkungan agar warga yg tinggal sementara/kontrakan di buatkan domisili.

Ketua Bpd Desa Parigi Mekar Abdul Hamid menuturkan perihal: 1. Silaturahmi antar lembaga desa. Kaitan dengan honor yang di transfer sehingga menjadi kurang silaturahmi antar lembaga desa, 2. Mengenai BPD  mengingat UU No. 3 Thn. 2024, 3. Progres pendataan penduduk oleh para Ketua RT, 4. Membahas dalam menghadapi pemilukada Tahun 2024.

Sekdes Wahyuni menjelaskan tentang tugas pendataan penduduk yang diberikan kepada Ketua Lingkungan (Ketua RT), sesuai dengan perjanjian (satu bulan)bdi mulai Tgl. 19 Agustus sampai dengan Tgl. 19 September 2024 bila selesai tugas maka akan dibayarkan honoriumnya

Published from Blogger Prime Android App

Binwil Desa Parigi Mekar Kec. Ciseeng saat memberikan penjelasan terkait linmas yang akan bertugas nanti dalam pemilukada, berdasarkan: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Penanganan Ketentraman, Ketertiban, dan Pemilihan Umum, Keamanan Penyelenggaraan, 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, 3. Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat 4. Peraturan Bupati Bogor Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Parsial 3 Tahun. 2024, 3. Dalam rangka Pemutakhiran data untuk Surat Keputusan Pengukuhan Anggota Satlinmas agar melampirkan Surat Keputusan Camat atas nama Bupati atau Surat Keputusan Kepala Desa (apabila terdapat pergantian Anggota Satlinmas).

Pewarta: Aria Isma/ Agustion/ Sapuani

Published from Blogger Prime Android App

ParungInfo - Bogor, Penjahit Indonesia Raya (PIR) menggelar Rapat Pengurus DPP pada Sabtu, 31 Agustus 2024 bertempat di Kantor Sekretariat PIR di Kp. Tajur Ds. Pemagarsari Kec. Parung Kab. Bogor Jawa Barat. 


Rapat yang dihadiri oleh seluruh Pengurus Pusat Penjahit Indonesia Raya tersebut mengagendakan Pemantapan Program Kerja PIR yang diagendakan oleh masing masing Bidang Kerja. 


Pada Saat yang sama Aries Sunan Selaku Ketua Umum Penjahit Indonesia Raya menyatakan bahwa program kerja yang disusun diharapkan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan 


"Program Kerja PIR yang disusun tersebut akan lebih memaksimalkan PIR dalam melaksanakan tugasnya sebagai  perkumpulan yang nantinya akan lebih mensejahterakan   pekerja Jahit serta pengusaha Garment di Indonesia" Ujar Sunan. 


Sementara itu Muhammad Husin, A.Md tex. ST Selaku Ketua bidang Industrial dan Kelembagaan juga menambahkan bahwa PIR akan terus melakukan upaya upaya kerjasama dengan semua pihak. 


"Kami di PIR, akan terus menjalin kerjasama baik itu dengan pihak pemerintah maupun pengusaha dibidang industri garment maupun praktisi jahit untuk lebih bersinergi untuk kesejahteraan semua" Ucap M. Husin. 

Published from Blogger Prime Android App



Diwaktu yang sama pula, seluruh pengurus DPP PIR  sepakat untuk memberikan dukungan kepada Rudi Susmanto dan Jaro Ade terkait pencalonannnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor priode 2024-2029.


" Alhamdulillah, seluruh Pengurus PIR sepakat dalam menentukan pilihan dukungan kepada Pak Rudi dan Kang Jaro Ade sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor, kami meyakini bahwa beliau berdua dapat memberikan perhatian khusus untuk sektor industri garmen serta pekerjannya untuk menjadi lebih sejahtera kedepannya, satu hal yang jarang sekali dapat perhatian pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah". Ujar Sunan menerangkan.


Rangkaian acara Rapat Pengurus DPP PIR juga dihadiri oleh beberapa Perwakilan DPW PIR antara lain DPW PIR Kepulauan Riau, DPW PIR Jawa Tengah dan DPW PIR Daerah Khusus Jakarta berjalan lancar dan ditutup oleh Kabid Sosial dan Keagamaan, M Yamin Tanjung dengan doa bersama semoga Allah SWT, meridhoi segala apa yang di perjuangkan oleh PIR. (cha)






Published from Blogger Prime Android App

Bogor, ParungInfo - Perpanjangan masa tugas  kepala desa itu sesuai dengan hasil revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 tentang Desa terkait dengan masa jabatan.

Sebanyak 410 kepala desa tersebut dilantik pada hari ini Kamis (30/Mei 2024) di Laga Satria, Kawasan Stadion Pakansari.

Telah hadir 410 kepala desa se Kabupaten Bogor, diantaranya Kepala Desa Cihowe Kecamatan Ciseeng Wahyudin, yang datang didampingi Sekdes Randi Alhadi beserta isteri Kades yang juga Ketua TP. PKK Desa Awinah.

Usai menerima SK tersebut Kepala Desa Wahyudin bersama isteri dan Sekdes Randi Alhadi serta pendamping lainnya kembali ke kediaman kepala desa di Kp. Ranca Kromong Rt. 001/Rw. 03.

Published from Blogger Prime Android App

Disana telah menanti staf pemdes: Syabani Tiranda, H. Yani, Suhandi, Kadus 01 Dedi, Kadus 03 Misra, BPD Kasim, Babinsa Serda Dadang R, tokoh agama, tokoh masyarakat, Linmas dan para kader Desa Cihowe.

Wahyudin melaksanakan syukuran dengan mengadakan doa bersama serta  pemotongan tumpeng di halaman rumahnya yang asri. 

(Ocha/Agustion)

Published from Blogger Prime Android App
Bogor, ParungInfo - 
Rabu kemarin (29 Mei 2024) Renaldi Yushab Fiansyah selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor di Cibinong, menjelaskan pada para awak media yang hadir perihal perpanjangan kepala desa tersebut telah sesuai dengan hasil revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 6, tentang Desa terkait dengan masa jabatan.

Sebanyak 410 kepala desa tersebut hari ini dilantik pada hari Kamis (30/5) di Laga Satria, Kawasan Stadion Pakansari.

Pemkab Bogor akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor berkenaan dengan perpanjangan masa jabatan kepada kepala desa tersebut.

Tutur Kepala Dinas DPMD Renaldi: "Dari 410 kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang, sebanyak 19 di antaranya selesai menjabat November 2024, kemudian diperpanjang hingga 2026. Sebanyak 222 kepala desa yang selesai menjabat pada tahun depan diperpanjang hingga 2027. Sebanyak 51 kepala desa yang selesai menjabat pada tahun 2026, diperpanjang hingga 2028. Selanjutnya 88 kepala desa yang selesai menjabat pada tahun 2027 diperpanjang hingga 2029. Sebanyak 36 kepala desa hasil pemilihan pada tahun 2023 yang seharusnya mereka selesai pada tahun 2029, kemudian diperpanjang hingga 2031."
Published from Blogger Prime Android App

Pada saat penyerahan SK hadir pula Kepala Desa Ciseeng Rahmat Bukhari Muslim S.Sy ME yang didamping isteri tercinta Siti Jubaedah. Selain didampingi sang isteri yang juga Ketua TP. PKK Desa Ciseeng Kec. Ciseeng, Rahmat Bukhari Muslim S.Sy ME hadir bersama Sekdes M. Fahmi, Kasi Kesra Dede Supriadi, Slamet, Abdul Rojak, Asep Saepudin, Pld Asep Budiman, para Kasi/Kaur/staf desa lainnya, Babinsa Serma Ramun, juga para kadus dan ibu-ibu kader.
Published from Blogger Prime Android App
Saat ditemui GTN di kediamannya, Kepala Desa yang akrab dipanggil RBM ini mengatakan bahwa dengan diperpanjangnya masa jabatan kepala desa, ia akan optimalkan program-program baik pembangunan infrastruktur maupun kegiatan pembinaan esdm  serta  program lainnya sehingga bisa lebih maksimal.

Dan Kades RBM tengah merencanakan program DESA WISATA, seperti budidaya ikan hias serta ikan lainnya. Karena wilayah desanya memiliki potensi positif pada dunia minapolitan. 

(Ocha/Agustion)

Published from Blogger Prime Android App

Bogor, Parunginfo- Kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) adalah salah satu media Babinsa untuk mengenal warganya lebih dekat lagi, dan sebagai sarana silaturahmi kepada warga binaannya agar warga menjadi lebih dengan Babinsanya. 


Selain itu kegiatan Komsos ini bertujuan untuk mencari informasi dan mengetahui perkembangan situasi di wilayah desa binaan. Ciptakan kedekatan warga binaan, Babinsa Koramil 0621-22/Parung Koptu Wahyudin melaksanakan Komsos dengan kepala desa, Didi (BSSN) dan tokoh masyarakat bertempat di Kp. Cibangkong Rt 06/01 Ds. Cibeuteung Muara Kec. Ciseeng . 


Koptu Wahyudin menjelaskan, kegiatan Komsos ini dilakukan karena sudah menjadi tugas pokok sebagai seorang Babinsa yang senantiasa melaksanakan Komsos atau anjangsana untuk mencari informasi dan sebagai sarana bersilaturahmi kepada warga binaannya supaya lebih dekat dan akrab serta bisa menjalin kebersamaan.

Published from Blogger Prime Android App


Kegiatan Komsos juga mencerminkan rasa kemanunggalan TNI khususnya Babinsa dengan masyarakat wilayah binaannya, yang bertujuan untuk mempererat hubungan kekeluargaan antara Babinsa dengan masyarakat sehingga tercipta suasana yang harmonis dalam setiap pelaksanaan tugas Babinsa di lapangan. Komsos dilaksanakan pada hari Selasa, 28 Mei 2024.


Kegiatan tersebut dilakukan agar menambah kedekatan dan mempererat silaturahmi kepada masyarakat supaya aktif dalam kegiatan sehari hari dengan membaur dengan masyarakat.


Pewarta: Ocha

Published from Blogger Prime Android App

Bogor, ParungInfo - Bertempat di RM. Lembur Kuring, Lebak Wangi Parung, pada hari Minggu, 26 Mei 2024 Pukul. 14.30 digelar Rapat Konsolidasi Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Penjahit Indonesia Raya.


Rapat tersebut diantaranya dihadiri oleh Dewan pengawas PIR, Yasbun, Ketua Umum Aries Sunan, Sekjen PIR Benny Alfian Purwanto beserta pengurus pusat (DPP) lainnya. 


Rapat dibuka oleh Ketua Umum PIR Aries Sunan, dengan mengucapkan terima kasih kepada para undangan yang hadir, serta memberi apresiasi kepada para panitia yang sudah mempersiapkan tempat, waktu, pemikiran. Berharap rapat konsolidasi DPP PIR berjalan sukses.


Pembina PIR Yasbun memberikan arahan secara singkat berharap semua pengurus bisa saling bersynergi, seperti apa Program-program PIR dapat didiskusikan bersama.


Benny Alfian sebagai Sekretaris Umum (Sekum) menuturkan kepada peserta rapat bahwa awalnya DPP berada di Kemang dan sekarang berada di wilayah Parung. Ia juga membacakan profil Perkumpulan Penjahit Indonesia Raya adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia khususnya para penjahit dan generasi muda-mudi. 


Saat diberi kesempatan oleh pengatur acara, Ketua bidang Organisasi kaderisasi dan keanggotaan (OKK) Hasman Ocha sebelumnya merasa tersanjung karena hari ini bisa berada di tengah-tengah peserta rapat konsolidasi DPP PIR dan dapat memberikan pemasaran tentang AD/ART dan program kaderisasi anggota PIR. 


 "Rapat Konsolidasi ini bukan saja sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sarana untuk berbagi ilmu dan pengalaman, karena kini persaingan usaha di semua bidang sudah semakin ketat. Sayajuga berharap dalam rapat ini dapat menemukan solusi kreatif dan inovatif" ucap Hasman Ocha, Ketua bidang OKK. 

Di saat coffee break, awak media menemui Ketua Umum PIR Aries Sunan yang kemudian menjelaskan mengenai Perkumpulan Penjahit Indonesia Raya (PIR).

Published from Blogger Prime Android App


Jelas Aries Sunan: "PIR tempatnya pemberdayaan, wadah profesi penjahit seluruh Indonesia. Meningkatkan ketrampilan penjahit, menciptakan wirausaha. PIR juga wadah untuk memperjuangkan hak para penjahit di forum nasional dan internasional, menjalin kerjasama dengan dinas di pusat maupun daerah."


Aries Sunan berharap pemerintah pusat dan daerah agar memperhatikan dunia garmen/tekstil, konveksi maupun penjahit perumahan. Target Perkumpulan PIR adalah

mensejahterakan untuk para anggota, konveksi dan penjahit perumahan.


Pewarta: Ocha

Published from Blogger Prime Android App

Bogor, Parunginfo.com - Bertempat di halaman Kantor Pemerintah Desa Bojong Sempu Jumat 24 Mei 2024 dilaksanakan kegiatan penyaluran beras cadangan pangan pemerintah untuk bulan April.

Sejak Pukul. 09.00 warga desa berbondong-bondong datang untuk mendapatkan haknya berdasarkan undangan yang dikirimkan melalui Pt. Pos Indonesia. Dan hari ini warga Desa Bojong Sempu sejumlah 875 Kpm.

Awak media memantau antusias warga di desa-desa seperti di Kec. Parung, Kec. Ciseeng dan Kec. Gunungsindur mendapat gambaran kalau masyarakat masih sangat membutuhkan bantuan serta uluran tangan pemerintah diberbagai bidang.

Sementara penyaluran bansos beras di Desa Bojong Sempu dihadiri Sekdes Sidik yang mewakili Kades Pitung Abdurahman S.Sy, Kasi Kesra Kosim Kosasih, Bpd, para Ketua Rt/Rw, Kadus, dimonitor oleh Babinsa Serma Maryulis dari Koramil 0621-22/Parung dan Binwil Rizal.

Selain Kec. Parung, penyaluran bansos beras juga dilakukan di wilayah Kec. Ciseeng dan Kec. Gunungsindur. Sejauh yang awak media pantau, kegiatan penyaluran yang dilaksanakan minggu-minggu berjalan kondusif.
Published from Blogger Prime Android App

Pemdes-pemdes yang gelar penyaluran diantaranya: 
KEC. PARUNG: Ds. Bojong Indah (841 Kpm), Ds. Bojong Sempu (875 Kpm), Ds. Cogreg (739 Kpm), Ds. Iwul (1134 Kpm), Ds. Jabon Mekar (446 Kpm), Ds. Pamegarsari (583 Kpm), Ds. Parung (323 Kpm), Ds. Waru (1241 Kpm), Ds. Waru Jaya (1076 Kpm), Jumlah: 7258 Kpm.

KEC. CISEENG
Ds. Cibeuteung Muara (1502 Kpm), Ds. Babakan (111 Kpm), Ds. Cibentang (1094 Kpm), Ds. Cibeuteung Udik (699 Kpm), Ds. Cihowe (1126 Kpm), Ds. Ciseeng (867 Kpm), Ds. Karihkil (1093 Kpm), Ds. Kuripan (1509 Kpm), Ds. Parigi Mekar (707 Kpm), Putat Nutug (1290 Kpm), Jumlah: 10.998.

KEC. GUNUNGSINDUR
Ds. Cibadung (699 Kpm), Ds. Cibinong (839 Kpm), Ds. Cidokom (505 Kpm), Ds. Curug (491 Kpm), Ds. Gunungsindur (430 Kpm), Ds. Jampang (413 Kpm), Ds. Pabuaran (534 Kpm), Ds. Padurenan (342 Kpm), Ds. Pengasinan (595 Kpm), Ds. Rawakalong (193 Kpm).

Pewarta: Ocha

Published from Blogger Prime Android App

ParungInfo - Bogor, Minggu 28 April 2024 Silahturahmi & Halal bi Halal kepengurusan Pusat PIR ( Penjahit Indonesia Raya) berlangsung   sederhana dan khidmat, pasalnya hampir seluruh pengurus PIR berkesempatan hadir di acara pertama ditahun 2024 ini, dan masih dalam suasana hari raya Idul Fitri 1443 H.


Halbil PIR yang di adakan di Kantor Sekretariat nya di Jl. H. Mawi  Ds. Pemagarsari  Kabupaten Bogor ini selain di Hadiri oleh kepengurusan DPP PIR sendiri juga dihadiri oleh para tokoh masyarakat setempat dan beberapa pejabat instansi, serta pengusaha dibidang industri Sandang ( Garmen) 


M. Wahid Azis selaku panitia acara menyatakan bahwa  giat acara ini dilakukan bertujuan untuk mempererat tali Silahturahmi sesama  Pengurus DPP PIR sekaligus pemantapan program-program PIR di tahun 2024.


"Giat Ini merupakan agenda Tahunan DPP PIR, selain Halal bi halal juga sebagai pemantapan atas program-program PIR yang sudah di canangkan." Ungkap Wahid Aziz. 

Dari pada itu, Aries Sunan selaku Ketua Umum Persatuan Penjahit Indonesia (PIR), dalam sambutan ya mengatakan bahwa Program Organisasi PIR sudah dapat di jalankan di tahun 2024 ini. 


" Insya Allah, Ada 3 program dasar PIR yang sudah bisa berjalan di tahun ini, yaitu Pelatihan Operator Jahit, Pelatihan Mekanik Mesin, dan Sertifikasi Profesi,  Saya berharap seluruh Pengurus PIR dapat saling bersinergi guna suksesnya program ini.." Ucap Aries Sunan, Ketua Umum PIR disela sela pidato sambutan nya. 

Published from Blogger Prime Android App

Aries Sunan juga menekankan bahwa sudah saatnya profesi Penjahit yang ada di Indonesia ini lebih mendapatkan perhatian Khusus dari Pemerintah mengingat profesi Penjahit di kita (di Indonesia) merupakan profesi dengan jumlah yang sangat besar dan tersebar di seluruh Nusantara yang juga berkontribusi dalam devisa pendapatan negara, hingga dianggap penting adanya hak hak yang harus dilindungi dan tersertifikasi secara profesi. 


"Kami juga di PIR membuka peluang untuk anggota anggota baru yang ingin bergabung dalam PIR, banyak manfaat yang akan didapat oleh anggota seperti sertifikasi dan pelatihan secara berkala.." Ujar Ketum PIR. 

acara yang berlangsung kurang lebih 3 jam tersebut di tutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ust. Yamin Tanjung (Habib Jin). - (cha)

Published from Blogger Prime Android App
PARUNGINFO - CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pastikan pelaksanaan open bidding seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor dilaksanakan secara terbuka dan transparan tanpa adanya titipan, hal ditegaskan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Rusliandy pada Senin (1/4/24)
 
“Dalam seleksi jabatan Sekda tidak ada yang namanya titip-titipan, jadi informasi yang beredar saat ini adalah berita tidak benar atau hoaks,” tegas Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor.
 
Menurut Rusliandy, sesuai dengan Undang-undang 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Bahwa sudah dibentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari lima anggota yakni tiga dari Kementerian Dalam Negeri dan dua dari Provinsi Jawa Barat, dan tentunya seleksi ini tidak dipungut biaya sepeserpun atau gratis.

“Nanti yang akan terpilih adalah mereka yang terbaik dari total yang telah mendaftar berdasarkan pertama ada asesmen, kompetensi manajerial dan sosial kultural. Kemudian ada uji gagasan dan penulisan makalah nanti yang akan menggali adalah pansel yang memiliki kredibilitas dan integritas yang dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga tidak mungkin dan kami yakin tidak seperti isu yang beredar di lapangan,” jelasnya.
 
Perlu diketahui bahwa, waktu pelaksanaan open bidding seleksi jabatan Sekda telah dibuka pada 19 Maret 2024 dan ditutup pada 2 April 2024. Dengan rincian 4 April 2024 pengumuman seleksi administrasi, 17-19 April 2024 asesmen kompetensi dan 22 April 2024 pembuatan makalah. Lalu pada 23 April 2024 pengumuman hasil asesmen. 24 April 2024 uji gagasan dan pengumuman akhirnya pada 26 April 2024.
 
“Semua tahapan open bidding hingga pengumuman akan kami sampaikan dengan terbuka secara online melalui website. Uji asesmen dan Kompetensi juga sangat terbuka dan transparan karena kita bekerjasama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) sebagai asesornya,” ungkap Kepala BKPSDM.

Ia juga menghimbau kepada para pejabat lingkup Pemkab Bogor untuk tidak mudah termakan isu yang beredar terutama dari oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Pansel Jabatan Sekda Kabupaten Bogor.
 
“Jadi kita berharap Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama mengikuti seleksi sesuai dengan tahapan-tahapan yang ditentukan Pansel. Serta siapkan diri agar bisa optimal dalam menghadapi rencana asesmen dan uji gagasan serta pembuatan makalah,” tandasnya. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Berita ini dikutip dari Website  Diskominfo Kab. Bogor

PARUNGINFO - CIBINONG -Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengikuti arahan Menteri Perhubungan Republik Indonesia membahas persiapan angkutan lebaran tahun 1445 Hijriah di Provinsi Jawa Barat. Rapat koordinasi dilakukan secara daring, di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Ahad (31/3).
Published from Blogger Prime Android App

Hadir secara daring Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Pj. Gubernur beserta Forkopimda Jawa Barat, Bupati dan Walikota se-Jawa Barat, Forkopimda Kota/Kabupaten se-Jawa Barat. 

Pj. Bupati Bogor hadir didampingi Plh. Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Badan Perencanaan Pembanguan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Dalam arahannya, Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi mengatakan, pertemuan ini sangat penting untuk melaksanakan koordinasi terkait persiapan angkutan lebaran di Jawa Barat. "Mudik Ceria Penuh Makna" ini menjadi tagline kita, maka kita harus bersinergi untuk mencapai keberhasilan mudik lebaran tahun ini baik yang melalui darat, laut, maupun udara.

“Jawa Barat adalah daerah kedua setelah Jawa Timur yang banyak melakukan pergerakan untuk mudik lebaran. Pesan pak Presiden Republik Indonesia, kita semua harus melaksanakan koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antar pemangku kepentingan,” kata Budi Sumardi.

Budi menjelaskan, keberhasilan pelaksanaan mudik ini sangatlah berarti bagi masyarakat. Tahun lalu hasil riset menyatakan tingkat kepuasan masyarakat atas pelaksanaan mudik sangat tinggi, dan ini mengkontribusi tingkat kepuasan kepada pemerintah. Maka harus kompak melakukan pelayanan dan pengamanan agar keberhasilan mudik skala nasional bisa terulang kembali.

“Kenaikan jumlah pemudik di tahun ini mencapai 50 persen dibandingkan tahun lalu. Euforia mudik bertambah tinggi, mengakibatkan jumlah pemudik akan banyak sekali yakni sekitar 193 juta orang. Membuat kita harus melakukan persiapan yang lebih konservatif,” jelas Budi.

Budi Sumardi meminta, aparat di daerah melakukan ramp check sebagai upaya identifikasi dini terhadap potensi penyebab kecelakaan lalu lintas. Lakukan himbauan kepada masyarakat agar jangan menggunakan angkutan lebaran yang tidak di ramp check dan assessment. 

“Kemudian himbauan untuk tidak menggunakan motor untuk yang jarak mudiknya lebih dari 100 Km. Gunakan fasilitas angkutan lebaran gratis yang disediakan pemerintah dan stakeholder,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi.(TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. (Foto: CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

PARUNGINFO, Jakarta -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengakui bahwa pihaknya belum menyentuh permasalahan tentang kesejahteraan guru dalam empat program inisiatif bertajuk 'Merdeka Belajar' yang ia canangkan.

"Belum ngomongin kompetensi guru, bagaimana meningkatkannya, belum membicarakan kesejahteraan guru," kata dia saat memberi sambutan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (13/12).

Selain itu, dalam program tersebut, Nadiem menjelaskan bahwa pihaknya juga belum mengkaji sejumlah hal lain terkait dengan penyederhanaan kurikulum, dan penyederhanaan kompetensi dasar.
Lihat juga: Nadiem Sebut Kompetensi Menghafal Tak Lagi Dibutuhkan
Menurut dia, empat program tersebut masih merupakan langkah awal dari kementeriannya untuk mencapai kemerdekaan belajar di Indonesia.

"Apa itu cukup, sudah jelas tidak cukup. Itu baru step pertama kita untuk mencapai kemerdekaan belajar," kata Nadiem.

Nadiem berjanji akan mencoba membebaskan guru untuk dapat bebas mengeluarkan pemikiran. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari pembelajaran.

Sebagai informasi, dalam acara Rapat Koordinasi Dengan Kepala Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Nadiem memaparkan terkait konsep Merdeka Belajar yang akan dilaksanakan selama dia menjabat sebagai Menteri Pendidikan.

Konsep Merdeka Belajar ini terdiri dari empat inisiatif atau empat kebijakan pokok dalam pendidikan Indonesia. Empat hal itu yakni soal membebaskan sekolah untuk menggelar atau melaksanakan USBN, kedua menghapus Ujian Nasional per 2021, ketiga merampingkan RRP untuk para guru dan yang keempat terkait dengan sistem zonasi.

"Karena hanya dengan kemerdekaan lembaga unit pendidikan, hanya dengan kemerdekaan kreativitas para guru, hanya dengan hal itulah pembelajaran dalam kelas bisa terjadi secara keseluruhan," kata dia. (red)

Source: CNN

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada malam penganugerahan Anugerah Syariah Republika (ASR) 2019 yang digelar di hotel JW Marriot Jakarta Selatan pada Selasa (19/11/2019).


PARUNG INFO, JAKARTA - Provinsi Jawa Barat terpilih sebagai tujuan wisata halal terfavorit pada malam penganugerahan Anugerah Syariah Republika (ASR) 2019 yang digelar di hotel JW Marriot Jakarta Selatan pada Selasa (19/11/2019).

Dalam ajang tersebut, Jawa Barat mengalahkan 10 besar provinsi lainnya dari total 33 provinsi yang diikutsertakan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan sejumlah program ekonomi keumatan di Jawa Barat selama satu tahun ia menjabat.

Ia mengungkapkan, ada sebuah pesantren di Parung Jawa Barat yang bisa menggratiskan 15 ribu santrinya lewat pabrik roti dan sabun yang dikelola pesantren tersebut.

Ia pun mengatakan, pesantren tersebut akan menjadi model pembangunan ekonomi berbasis keumatan dalam lima tahun kedepan.

"Di Parung ada yang menggratiskan 15.000 santrinya karena punya pabrik roti dan pabrik sabun. Itu akan menjadi model kami dalam lima tahun ke depan membangun ekonomi berbasis keumatan," kata Pria yang akrab disapa Emil tersebut.

Selain itu, ia juga mengatakan telah membuat program program satu desa satu perusahaan di mana CEO-nya merupakan anak-anak milenial yang ahli di bidang digital.

"Kita bungkus seleksinya itu dalam program patriot desa," kata Emil.

Selain itu, ia juga mengungkapkan Jawa Barat memiliki program dakwah digital yaitu mendigitalisasi konten-konten untuk media sosial termasuk kitab-kitab dakwah para ulama.

Selain itu, ia mengungkapkan Jawa Barat memiliki program kredit mesra.
"Yaitu kalau butuh duit cukup ke masjid. Syaratnya cukup jadi ahli ibadah saja. Jadi dapat rekomendasi dari Ketua DKM. Kalau pinjam Rp 1 juta ngaji dulu satu juz. Kalau pinjam Rp 5 juta ngaji lima juz. Kalau usaha maju pinjam Rp 30 juta khatam dulu satu Al Quran. Itu juga kami lakukan," kata Emil. Ia pun mengklaim 26 ribu warga Jawa Barat kini sudah bebas dari rentenir.
"Karena mimpi kami Jawa Barat ini progresif dan Islami," kata Emil.
Ketua Dewan Juri ASR 2019 Nurhasan Murtiaji mengatakan ada dua metode penilaian yang digunakan dalam menentukan pemenang tujuan wisata halal favorit ini.

Pertama, melalui voting destinasi wisata halal terfavorit yang digelar Republika pada pertengahan Oktober hingga pertengahan November 2019.

Kedua, kata Nurhasan yang juga Wakil Pemimpin Redaksi Republika, yakni melalui penilaian kualitatif dengan indikator-indikator meliputi atraksi, tujuan wisata, kemudahan ibadah, sertifikasi halal, kemudahaan transportasi, infrastruktur, keamanan, dan urban effect.

Hasil voting dan penilaian kualitatif kemudian digabungkan menjadi nilai total.

"Jawa Barat menyisihkan daerah-daerah lain yang selama ini menjadi ikon wisata halal di Indonesia," kata Nurhasan. (Red)

Source :Tribunnews.com 

PARUNGINFO - JAKARTA—  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta polisi mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan dan  teror terhadap wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
PWI Pusat juga  mengimbau warga negara yang merasa dirugikan akibat pemberitaan dari sebuah media massa resmi,agar melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku, seperti diamanatkan Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers .
Warga  negara bisa mengajukan hak jawab kepada pengelola media yang bersangkutan atau melaporkan kasus tersebut kepada Dewan Pers.
“Jadi, apa pun alasannya, tindakan main hakim sendiri atau tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak bisa dibenarkan dan ini jelas melanggar hukum,” ujar Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari di Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Pernyataan PWI Pusat itu disampaikan terkait dugaan pembakaran terhadap rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, Aceh. PWI telah menerima informasi dari Pemred Serambi Indonesia Zainal Arifin M Nur dan Sekretaris PWI Provinsi Aceh Aldin NL. Saat ini, PWI Aceh masih terus mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut.
“Atas kejadian tersebut, kami meminta aparat hukum terkait, kususnya pihak kepolisian, untuk melakukan pengusutan secara tuntas. Jangan biarkan tindakan main hakim sendiri terhadap warga negara, apalagi wartawan yang sedang menjalankan tugas, dibiarkan begitu saja,” ujar Atal S Depari.
Menurut Atal, berdasarkan informasi dari Pemred Serambi Indonesia, diduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa terbakarnya rumah Asnawi Luwi itu. Salah satu indikasinya adalah, masyarakat sekitar melihat lampu di rumah korban masih menyala saat api mulai membakar garasi di rumah tersebut. Itu artinya, kebakaran bukan karena korsleting listrik.
“Karena itu, PWI pusat berharap Kepolisian Daerah Aceh segera melakukan pengusutan dan mengumumkan secara terbuka motif di balik peristiwa itu. Kami juga berharap ke depan tidak ada lagi kekerasan atau teror terhadap wartawan,” ujar Atal S Depari yang didampingi Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi.
Wartawan dalam menjalankan tugasnya, yakni mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dilindungi UU sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU No 40 tahun 1999. Karena itu, jika ada pihak-pihak yang melakukan teror atau menghalangi kerja jurnalistik, mereka berarti melanggar UU dan bisa dikenai hokum pidana.
Ayat 1 Pasal 18 UU No 40 tahun 1999 mengatur sanksi terhadap mereka yang menghalangi kerja jurnalistik.
Bunyi ayat (1) Pasal 18 UU No 40 tahun 1999 adalah sebagai berikut: (1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Asnawi Luwi Dikenal Kritis
Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Aldin NL, meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pembakaran rumah wartawan tersebut.
Asnawi Luwi selama ini dikenal sebagai wartawan yang kritis. Dia sering memberitakan kasus-kasus hukum, seperti illegal logging dan juga proyek-proyek bermasalah di Aceh.
"PWI menolak dan mengecam teror dalam bentuk apa pun terhadap wartawan. Bila keberatan dengan isi berita yang ditulis wartawan, silahkan menggunakan hak jawab atau melalui saluran yang dibenarkan dalam Undang-undang," lanjut Aldin NL.
Aldin NL menyatakan, PWI akan memberi dukungan kepada korban Asnawi, dan berharap kepada korban dan keluarganya untuk tabah menghadapi ujian ini. "Semoga rekan kita Asnawi dan keluarga tidak mengalami trauma atas peristiwa ini," kata Aldin NL. 
Seperti diberitakan, rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, diuga dibakar orang tak dikenal, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 02:00.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Tetapi, rumah Asnawi Luwi ludes dilalap si jago merah. Polisi dari Polres Aceh Tenggara telah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut. (HO)




PARUNGINFO -Jakarta-Polres Metro Jakarta Barat berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam satu bulan terakhir ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan ratusan kilogram sabu dari jaringan internasional.

"Total dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama, jajaran Polres Jakarta Barat bisa mengungkap sabu ini sebesar 148 kilogram dalam kurun kurang dari satu bulan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi di kantornya, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019).

Polres Metro Jakarta Barat memiliki strategi untuk mencegah beredarnya barang haram tersebut di Indonesia, khususnya Jakarta Barat. Salah satunya dengan meningkatkan penindakan pencegahan.

"Artinya, bagaimana kita mengungkap barang-barang ini sebelum masuk ke Jakarta, dengan pola pikir bahwa apabila sabu ini terlanjur sampai ke Jakarta dan menyebar akan lebih susah untuk mengungkapnya," ujar Hengki

Narkoba memiliki daya rusak bagi generasi bangsa. Hengki mencontohkan, seorang ayah berinisial MS (23) tega menganiaya bayinya hingga tewas karena pengaruh narkotika.

"Ini adalah konsentrasi kami, sehingga kami harus mengungkap dengan strategi preventive strike," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Jakbar menyita 120 Kg sabu dari Myanmar. Baru-baru ini, polisi kembali menyita sabu seberat 16 kilogram yang dikirim dari Amerika Serikat. Badan antinarkotika Amerika Serikat/DEA sendiri menyita sabu seberat 12 Kilogram dari jaringan tersebut.

"12 Kilogram sabu disita di Amerika Serikat yang akan dikirim ke Indonesia," kata Hengki.

Kasus ini terungkap atas kerja sama Polres Metro Jakarta Barat dan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Polres Jakbar yang mendapat informasi akan adanya pengiriman sabu dari Amerika berkoordinasi dengan bea cukai untuk mengagalkan penyelundupan tersebut.

Pada 11 April 2019, tim gabungan menangkap seorang WN China, Cui Ming di Kantor Pos Daan Mogot, Jakarta Barat. Cui Ming ditangkap saat mengambil paket sabu seberat 6 Kg dari Amerika.

Selain Cui Ming, pollisi juga menangkap 2 WNI yakni Dasuki (42) dan Budi Suprayitno (52). Keduanya berperan sebagai kurir.

Polisi kemudian menangkap lagi kuris sabu asal China yakni Li Xiufen (22) di Tebet, Jakarta Selatan. Dari tersangka, polisi menyita 10 Kg sabu siap edar.

"Ternyata kita dalami bahwa barang ini berasal dari Amerika dan ada potensi bahwa barang ini akan masuk lagi ke Indonesia, sehingga kita berkoordinasi dengan agen DEA, bahwa akan ada barang berikutnya yang masuk ke Jakarta via bandara lagi," jelasnya.

Atas koordinasi ini, tim DEA juga melakukan penangkapan terhadap jaringan tersebut di Los Angeles, California. "Sehingga tim DEA melakukan penangkapan di Los Angeles, berhasil mengamankan 12 kilogram sabu yang akan dikirim ke Jakarta," tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Erick Fredriz mengungkap bahwa jaringan ini dikendalikan dari China. Kedua kurir dikirim ke Indonesia untuk mengantar pesanan ke bandar di Indonesia dengan upah sebesar Rp 60 juta.

Jadi dia pengambilan barang, dia nggak bisa bahasa Indonesia, dia diarahkan oleh pengendali dari China yang sudah pernah ke Indonesia, sudah paham bahasa Indonesia, sehingga mengarahkan misal kamu cari tulisan (menyebut ojek online, red), dikasih resi, disuruh ngambil barang, kasih duit Rp 100 ribu (ke ojek online), misalnya seperti itu," kata Erick.

Souce: https://news.detik.com/berita/d-4543556/polres-jakbar-sita-148-kg-sabu-jaringan-internasional-selama-sebulan



ParungInfo - Jakarta - KPK membuat surat imbauan kepada para pejabat negara agar tak menerima gratifikasi berupa uang ataupun bingkisan menjelang Idul Fitri atau Lebaran 2019. Menurut KPK, ada sanksi etik hingga pidana bagi pejabat ataupun pegawai negeri sipil (PNS) yang menerimanya.

Hal itu disampaikan KPK dalam surat dengan Nomor B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019 tertanggal 8 Mei 2019. Surat yang ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo itu ditujukan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Mahkamah Agung, Ketua MPR, DPR, DPD, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, para menteri, hingga pimpinan perusahaan swasta.
"Perayaan Hari Raya Idul Fitri merupakan tradisi bagi mayoritas masyarakat Indonesia untuk meningkatkan religiositas, berkumpul dengan kerabat, dan saling berbagi antarsesama. Pada momen tersebut, praktik saling memberi dan menerima merupakan sesuatu hal yang lazim dalam konteks hubungan sosial, namun pegawai negeri/penyelenggara negara dilarang menerima gratifikasi, baik berupa uang, bingkisan/parsel, fasilitas, dan bentuk pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berlawan dengan kewajiban atau tugasnya. Penerimaan gratifikasi tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana," tulis KPK dalam poin pertama surat tersebut, dikutip detikcom, Kamis (9/5/2019).

Pada poin kedua, KPK mengingatkan, yang menerima gratifikasi harus melaporkannya dalam waktu 30 hari kerja sejak penerimaan. Aturan itu disebut KPK terdapat dalam UU 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.
Ketiga, KPK mengingatkan para PNS dan pejabat agar tidak meminta THR atau sebutan lainnya kepada masyarakat atau kepada sesama PNS/pejabat ataupun ke pihak swasta karena hal itu dilarang. Menurut KPK, perbuatan itu berimplikasi pada tindak pidana korupsi.

Kemudian, dalam surat tersebut diatur, jika bingkisan yang diterima berupa makanan mudah kedaluwarsa, bisa disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, dan pihak yang membutuhkan. Namun hal itu juga harus dilaporkan ke instansi masing-masing disertai dengan dokumentasi yang nantinya diserahkan instansi itu ke KPK.
"Pimpinan instansi dan lembaga pemerintah agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi seperti menggunakan kendaraan dinas untuk kegiatan mudik. Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan," tulis KPK pada poin kelima.

KPK juga meminta pimpinan instansi mengimbau pegawainya tak menerima gratifikasi dan membuat surat edaran terbuka kepada publik yang menyatakan pegawai di instansinya tidak menerima gratifikasi. Sedangkan pimpinan korporasi diminta melakukan pencegahan agar bawahannya tak memberikan apa pun kepada pejabat.
Terakhir, KPK menyatakan formulir pelaporan gratifikasi dapat diakses secara daring lewat kpk.go.id/gratifikasi ataupun lewat call center 198. Para pelapor gratifikasi juga bisa datang langsung ke KPK.
Source: https://news.detik.com/berita/d-4543435/kpk-imbau-pejabat-tak-terima-bingkisan-lebaran-ada-sanksi-pidana


PARUNGINFO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas pada Pemilu 2019 kembali bertambah. 

Berdasarkan rekapitulasi hingga Rabu (1/5/2019) pukul 09.00 WIB tercatat sebanyak 377 petugas KPSS meninggal dunia.

"Update data yang wafat 377 orang, sakit 2.912 orang dan total 3.289," kata Sekjen KPU Arief Rahman dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan juga telah menyetujui usulan KPU terkait besaran santunan bagi penyelenggara pemilu yang mengalami kecelakaan kerja selama bertugas di Pemilu 2019. Mulai dari yang meninggal dunia sampai yang sakit dan dirawat.

Dalam surat yang dikirim Menkeu pada 25 April 2019, diuraikan bahwa besaran santunan untuk petugas meninggal sebesar Rp 36 juta. Untuk cacat permanen sebesar Rp 30 juta. Untuk luka berat sebesar Rp 16,5 juta dan luka sedang sebesar Rp 8,25 juta.

"Besaran ini adalah angka maksimal yang tidak boleh dilampaui," isi surat Menkeu yang diterima KPU.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan, santunan ini berlaku bagi penyelenggara yang mengalami kecelakaan kerja yang terjadi sejak Januari 2019 hingga berakhir masa tugas mereka.

Sumber: liputan6


PARUNGINFO-- Ketua DPD Partai Berkarya beserta pengurus disambut oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) partai Berkarya kecamatan Limo Matzailani beserta jajaran pengurus, pada Sabtu (3/3) malam, bertempat di Sekretariat DPC partai Berkarya di Jalan Grogol Pulo Manggah RT 006/002 kelurahan Grogol kecamatan Limo, Depok. 

Kegiatan Road Show ini dilakukan untuk memastikan kekuatan partai, sekaligus bersilaturahmi ke setiap jajaran pengurus DPC, dan mendengarkan paparan sebagai laporan dan perkembangan partai Berkarya, ketua DPD juga di temani oleh Sekretariat DPD Partai Berkarya H. Abdul Wahid, Bapilu Muhammad Rais, serta ketua Srikandi Partai Berkarya kota Depok, ikut hadir pengurus DPP Partai Berkarya Abdulah Djokdja kordinator wilayah.

Dikesempatan itu, Acep memperkenalkan partai Berkarya kepada masyarakat serta tokoh yang hadir di kantor sekretariat DPC Limo secara mendalam,”Road show DPD Partai Berkarya yang pertama kali ini di DPC Limo selain memperkuat struktural partai, kegiatan ini juga sekaligus silaturahmi kepada pengurus DPC dan tokoh masyarakat limo,”papar ketua DPD Partai Berkarya Depok.

Partai Berkarya adalah partai Baru, untuk itu dalam menghadapi pemilu yang akan dilaksanakan tahun 2019 semua strukural di setiap jajaran harus mampuh mengajak masyarakat dan memberikan pandangan-pandangan yang sehat dan cerdas kepada masyarakat.

“saya berpesan kepada semua pengurus dan calon legislatif yang di usung dari partai Berkarya, hadapi pemilu dengan senyum, Insya Allah partai Berkarya semakin dikenal dan meraih kemenangan untuk mendapatkan kursi di setiap dapil,”pesan H. Acep Saepudin.

Ketua DPC Limo Matzailani (Bang Oco) mengucapkan banyak terimakasih kepada ketua DPD Partai berkarya serta jajaran yang telkah mengujungi kantor Sekretariat untuk bersilaturahmi sekaligus tasyakuran atas lolosnya partai berkarya ikut sebagai peserta pemilu 2019.

“Insya Allah dari paparan – paparan yang telah di sampaikan oleh ketua DPD Partai Berkarya dan tokoh masyarakat, keyakinan saya semakin kuat, untuk maju sebagai caleg dari dapil 4 Beji, Cinere, Limo (BCL), untuk sementara dapil belum ada perubahan dan di tetapkan yang sebelumnya ramai di perbincangkan,”ucap Matzailani ketua DPC Limo.(nez/db)

Sumber:   deBlitznews.com 


Jakarta - KPU menyelenggarakan pengundian nomor urut untuk 14 parpol yang lolos verifikasi Pemilu 2019. Ini nomor urut masing-masing parpol.

Pengundian berlangsung di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2018). Ketum-ketum parpol menghadiri pengundian itu.

Sesuai mekanisme, ketum atau sekjen parpol mengambil nomor antrean pengundian sesuai kehadiran di KPU. Parpol yang lebih dahulu hadir dipersilakan lebih dahulu mengambil nomor antrean.

Berdasarkan undian, ini urutan parpol untuk mengambil undian nomor urut: PDIP, PKB, PPP, Partai Garuda, PAN, Perindo, Hanura, Golkar, NasDem, PKS, Demokrat, Gerindra, PSI, Partai Berkarya.

Setelah memiliki nomor antrean, barulah parpol-parpol kembali mengambil undian nomor urut parpol. Berikut hasil undian berupa nomor urut parpol-parpol di Pemilu 2019:

1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. PKS
9. Perindo
10. PPP
11. PSI
12. PAN
13. Hanura
14. Partai Demokrat

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-3873236/ini-nomor-urut-14-parpol-di-pemilu-2019



JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan pihaknya akan mengumumkan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 pada Sabtu (17/2). Saat ini, KPU sudah menyelesaikan proses verifikasi terhadap 16 parpol calon peserta pemilu.

"Kami akan melakukan penetapan parpol peserta Pemilu 2019 pada Sabtu dalam proses rapat terbuka," ujar Arief kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).
Dia melanjutkan, seluruh data hasil verifikasi terhadap 16 parpol sudah selesai dikumpulkan. Baik dari tingkat kabupaten, kota dan provinsi semuanya sudah rampung. "Kami siang ini mulai rapat dengan KPU provinsi dan akan diumumkan hasilnya pada Sabtu," tutur dia.

Nantinya, ada dua kemungkinan dari hasil rapat tersebut. Pertama, parpol dinyatakan memenuhi syarat. Kedua, parpol idak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019. Bagi parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, akan menjalani tahapan pengundian nomor urut pada Ahad (18/2) malam.

Sementara itu, bagi parpol yang tidak memenuhi syarat, Arief mengatakan, dapat melakukan sejumlah langkah sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan KPU (KPU) Nomor 11 Tahun 2017 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2019.

"Kami harap semua parpol mengikuti proses yang ada. Kami juga berharap bahwa ketua dan sekjen dari 16 parpol dapat hadir dalam proses pengambilan nomor urut nanti," tambah Arief.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya sebanyak 16 parpol sudah menjalani proses verifikasidi tingkat kepengurusan pusat, kepengurusan provinsi dan kepengurusan kabupaten/kota. Ke 16 parpol tersebut terdiri atas parpol lama dan parpol baru. Yakni PBB, Partai Nasdem, PAN, Partai Demokrat, Hanura, PKB, Partai Golkar, PDIP, Gerindra, PKS, PKPI, PPP, Perindo, PSI, Partai Garuda dan Partai Berkarya.

Sumber : http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/pilkada/18/02/15/p46u5t384-kpu-umumkan-parpol-peserta-pemilu-2019-akhir-pekan-ini

PARUNGINFO - Dengan pertimbangan dalam rangka memenuhi kecukupan sosial (social adequacy) dalam pemberian perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan, dan dengan mempertimbangkan peningkatan kebutuhan hidup dan tingkat  inflasi, pemerintah memandang  perlu melakukan penyesuaian terhadap besarnya santunan kecelakaan lalu lintas jalan.

Atas dasar pertimbangan tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 13 Februari 2017 telah menandatangani Peraturan  Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dalam PMK itu disebutkan, korban kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan atau ahli warisnya berhak  atas Santunan.  Besar Santunan sebagaimana dimaksud ditentukan sebagai berikut:

a. Ahli waris dari Korban yang meninggal dunia berhak atas santunan sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Sebelumnya dalam PMK Nomor: 36/PMK.010/2008 sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah);

b. Korban yang mengalami cacat tetap berhak atas santunan yang besarnya dihitung berdasarkan angka persentase sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 10 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965 dari besar Santunan meninggal dunia sebagaimana dimaksud pada huruf a.

c. Korban yang memerlukan perawatan dan pengobatan berhak atas santunan berupa: 1. penggantian biaya perawatan dan pengobatan dokter paling banyak Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah); 2. biaya ambulans atau kendaraan yang membawa korban ke fasilitas kesehatan paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); dan/atau 3. biaya pertolongan pertama pada kecelakaan paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah). Dalam ketentuan sebelumnya hanya disebutkan penggantian biaya perawatan dan pengobatan dokter paling banyak Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).

“Dalam hal korban meninggal dunia akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan tidak mempunyai ahli waris, kepada pihak yang menyelenggarakan penguburan diberikan penggantian biaya penguburan sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah),” bunyi Pasal 4 PMK ini. Sebelumnya biaya untuk hal ini adalah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah).

Pungutan SWDKLLJ

PMK ini juga menegaskan, bahwa Sumbangan Dana Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) merupakan sumbangan yang wajib dibayarkan oleh para pengusaha/ pemilik alat angkutan lalu lintas jalan kepada perusahaan yang menyelenggarakan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Besar SWDKLLJ sebagaimana dimaksud ditentukan sebagai berikut:

Sepeda motor di bawah 50 cc, mobil ambulans, mobil jenazah, dan mobil pemadam kebakaran dibebaskan dari kewajiban membayar SWDKLLJ;Mobil derek dan sejenisnya sebesar Rp20.000,00 ( dua puluh ribu rupiah);Sepeda motor, sepeda kumbang dan scooter di atas 50 cc sampai 250 cc, dan kendaraan bermotor roda tiga sebesar Rp32.000,00 (tiga puluh dua ribu rupiah);Sepeda motor di atas 250 cc sebesar Rp80.000,00 (delapan puluh ribu rupiah);Pick-up/mobil barang sampai dengan 2400 cc, sedan, jeep, dan mobil penumpang bukan angkutan umum sebesar Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah);Mobil penumpang angkutan umum sampai dengan 1600 cc sebesar Rp70.000,00 (tujuh puluh ribu rupiah). Tarif ini lebih rendah dari ketentuan sebelumnya sebesar Rp87.000,00 (delapan tujuh ribu rupiah);Bus dan mikro bus bukan angkutan umum sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);Bus dan mikro bus angkutan umum, serta mobil penumpang angkutan umum lainnya diatas 1600 cc sebesar Rp87.000,00 (delapan puluh tujuh ribu rupiah);Truk, mobil tangki, mobil gandengan, mobil barang di atas 2400 cc, truk container, dan sejenisnya sebesar Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah).

“Setiap jenis kendaraan sebagaimana dimaksud, dikenakan biaya penggantian pembuatan kartu dana/sertifikat sebesar Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah),” bunyi Pasal 6 PMK ini. Sebelumnya biaya tersebut adalah Rp4.000,00 (empat ribu rupiah).

Pelunasan SWDKLLJ sebagaimana dimaksud dilakukan paling lambat pada tanggal jatuh tempo pengesahan ulang setiap tahun atau pendaftaran/perpanjangan ulang STNK.

Dalam hal tanggal jatuh tempo pengesahan ulang setiap tahun atau pendaftaran/perpanjangan ulang STNK jatuh pada hari libur nasional atau cuti bersama, pelunasan SWDKLLJ  dapat dilakukan pada hari kerja berikutnya.

Dalam hal pembayaran SWDKLLJ dilakukan setelah melewati tanggal jatuh tempo, menurut PMK ini, dikenakan denda sebesar: a. 25% (dua puluh lima persen), jika pembayaran dilakukan 1 (satu) hari sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari setelah tanggal jatuh tempo; b. 50% (lima puluh persen), jika pembayaran dilakukan 91 (sembilan puluh satu) hari sampai dengan 180 (seratus delapan puluh) hari setelah tanggal jatuh tempo; c. 75% (tujuh puluh lima persen), jika pembayaran dilakukan 181 (seratus delapan puluh satu) hari sampai dengan 270 (dua ratus tujuh puluh) hari setelah tanggal jatuh tempo; dan d. 100% (seratus persen), jika pembayaran dilakukan lebih dari 270 (dua ratus tujuh puluh) hari setelah tanggal j atuh tempo; dari jumlah SWDKLLJ yang seharusnya dibayar.

Menurut PMK ini, pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 36/PMK.010/2008 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juni 2017,” bunyi Pasal 10 Nomor: 16/PMK.010/2017 yang telah diundangkan oleh Dirjen Hukum dan Perudang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana pada 13 Februari 2017 itu. (JDIH Kemenkeu/ES)

Parung Info

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi5M_6cXZGSytpPIhNcSgJJtBUR3OS1Ktl9GAZpEbEMyt58ACgdxV7brvOvf33KQPijmR-z_JyIT3fEuk8R5E1B3k55opJ9HqBzqYkgmIyrYbIOdVedebmW606TXrDUGSa7CrbGqtPDMHI/s320/logo.jpg} Parunginfo.com adalah portal web berita online Warga untuk Parung , Depok , Bogor dan sekitarnya, kami menginformasikan berita-berita aktual yang diambil dari berbagai sumber terpercaya {facebook#https://www.facebook.com/parunginfo} {twitter#http://twitter.com/parunginfo} {google#https://plus.google.com/+Parunginfo} {pinterest#https://id.pinterest.com/parunginfo/} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UCeDNDKENvQ1wVOipPmbIvuQ}
Diberdayakan oleh Blogger.