PARUNG INFO - PARUNG, BOGOR – Beberapa tahun lalu Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah melakukan pembangunan tahap dua Terminal Parung dengan anggaran Rp30 miliar. Pembangunan terminal ini adalah untuk menambah sarana dan prasarana bidang transportasi di Kabupaten Bogor yang berlokasi di Kampung Jati, RT 3, RW 5, Desa Parung, Kecamatan Parung dengan luas lahan sekitar 2,3 hektare.
Pada tahun 2014, pembangunan tahap pertama sudah dimulai dan pembangunan tahap kedua ini merupakan tahap penyempurnaan fasilitas Terminal Parung.
Terminal Parung adalah terminal tipe B yang melayani Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berada di kawasaan perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan.
Saat ini Kabupaten Bogor sudah memiliki 6 (enam) terminal, yakni 2 terminal tipe B dan 4 terminal tipe C, antara lain Terminal Cileungsi, Laladon, Cibinong, Jasinga, Bojong Gede, dan Leuwiliang.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk pembangunan Terminal Parung sudah dimulai sejak tahun 2013. Sementara itu, jumlah penumpang di Terminal Parung mulai terus mengalami peningkatan, karena sudah banyak masyarakat memanfaatkan fasilitas Terminal Parung.
Namun sangat disayangkan, lahan terminal Parung hingga kini terlihat mangkrak karena terganjal pembebasan lahan yang belum tuntas, pembangunan Terminal Parung terpaksa ditunda. Padahal, proyek yang berlokasi di Kampung Jati, RT 02/RW 05, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor saat ini sudah selesai tahap pemagaran.
Dalam rapat Boling (Rebo Keliling) tahun lalu, Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan kalau pembangunan akan dihentikan, dan akan dilanjutkan kembali pada tahun 2016.
Waktu itu ketika ditanyakan, apakah penundaan pembangunan terminal itu karena kendala biaya? Bupati Bogor mengatakan, penundaan itu dilakukan lantaran Pemkab Bogor tengah fokus pada masalah pembebasan lahan untuk membuka akses jalan terminal.
"Kita sudah mengintruksikan kepada pihak kecamatan terkait lahan milik warga yang belum dibebaskan untuk akses keluar masuk terminal. Pihak kecamatan dengan desa harus bisa bernegosiasi dengan warga. Karena, anggaran untuk pembebasan lahan pemkab sudah menyiapkan," ujar Nurhayanti saat itu.
Penghentian yang terjadi hingga kini (20/6/2016) belum juga ada kelanjutannya, kapan pembangunan terminal Parung akan berlanjut.
Kenyataan ini telah membuat Muhammad Yusuf Ketua Rw 05 yang wilayahnya menjadi proyek pembangunan terminal Parung tidak mengerti. Karena saat ini masalah keamanan lingkungan menjadi tanggung jawabnya sebagai kepala lingkungan setempat. Bisa saja lahan yang mangkrak itu menjadi pembuangan sampah liar, tempat untuk berbuat mesum.
Apalagi beberapa waktu lalu ada perwakilan dari Dinas Bina Marga yang datang ke Kecamatan Parung, Muhammad Yusuf hadir mewakili ketua lingkungan, semuanya dijanjikan dalam waktu dekat akan kembali datang untuk menangani masalah akses keluar masuk terminal. Sementara akses dari jalan H. Mawi sudah tersedia, sedangkan akses arah jalan Parung – Bogor tertutup oleh bangunan permanen.
Namun kenyataannya perwakilan dari Dinas Bina Marga tersebut tidak juga muncul. “Apa kendalanya hingga kini orang Bina Marga tersebut belum juga datang?” Tanya Muhammad Yusuf dengan menahan jengkel.
Entah sampai kapan pembangunan terminal Parung dapat selesai himgga permasalahan kemacetan Parung dapat teratasi , dan apa yang diharapkan Muhammad Yusuf dan juga warga Parung menjadi kenyataan. Tidak hanya menonton lahan terminal yang masih berupa tanah lapang, Kita tunggu saja kelanjutannya (Satria)
Posting Komentar