PARUNG INFO - Depok - Sejumlah oknum DPRD Depok dan oknum LSM diduga masih saja memaksa menitipkan siswa baru disetiap sekolah SMP, SMA dan SMK Negeri di Depok baik dengan membuat memo maupun langsung mendatangi sekolah-sekolah.
Tidak tanggung-tanggung siswa yang dititip di setiap sekolah mencapai 10 hingga 20 siswa. Padahal proses PPDB sudah berakhir dan sudah memasuki tahap proses pengenalan sekolah dan belajar mengajar tahun ajaran baru 2016-2017.
Ada banyak oknum anggota DPRD Depok memaksa kepala sekolah menitipkan siswa untuk masuk ke SMP/SMA/SMK Negeri,” ujar Glenn Felix dari anggota panitia PPDB Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota Depok, di Balaikota Depok, Selasa (19/7).
Menurut Felix, salah seorang oknum anggota DPRD, ada yang menitipkan 50 siswa dengan dalih para siswa tersebut merupakan siswa miskin yang berada di daerah pemilihannya.
“Data yang ada pada kami, ada sekitar 250 siswa titipan para oknum anggota DPRD,”ungkapnya.
Praktik siswa titipan jelas bertolak belakang dengan pakta integritas tentang larangan menerima siswa titipan yang dideklarasikan pada 25 Mei 2016 lalu.
WaliKota Depok Idris Abdul Shomad bersikukuh tetap melarang adanya titip-menitip siswa, apalagi pihaknya sudah menandatangani MOU dengan Ombudsman sehingga pelaksanaan PPDB 2016/2017 langsung diawasi Ombudsman.
“Jadi bila masih ada yang bandel, itu urusan oknum saja. Kami dan khususnya kepala sekolah maupun guru serta seluruh PNS Pemkot Depok dilarang keras melakukan praktik titip menitip siswa, apalagi pungli,” tegas Idris (db/chy)
Sumber : dbitznews.com
Posting Komentar